TV
★ 8.57 Aksi, Peraih Penghargaan, Drama
Tondera House no Daibouken
0 penilai • Peringkat #- • Popularitas #-
Sinopsis Tondera House no Daibouken
Tema khusus Tondera House no Daibouken belum tercatat, dengan genre Petualangan, Sejarah, dan Anak-anak. Bentuknya serial televisi sebanyak 52 episode berdurasi 24 menit per episode. Penggarapnya Tatsunoko Production Co., Ltd.. Tayang perdana - pada musim semi 1982. Penayangannya sudah selesai. Skor MyAnimeList-nya 5.50, penilaiannya terbelah.
Telusuri Lebih Jauh dari Tondera House no Daibouken
Kalau kamu menyukai Tondera House no Daibouken, telusuri juga koleksi anime Petualangan, anime Sejarah, dan anime Anak-anak lainnya yang ada di ANIMESAIL.
Seluruh episodenya sudah selesai tayang, jadi Tondera House no Daibouken bisa ditonton beruntun. Judul rampung lainnya ada di arsip anime tamat.
Menelusuri lebih jauh bisa lewat indeks judul berawalan T dan judul paling banyak ditonton.
Daftar Episode Tondera House no Daibouken
Diurutkan dari episode terbaru.
Anime Serupa
TV
★ 8.57 Aksi, Peraih Penghargaan, Drama
TV
★ 8.62 Supernatural, Ketegangan, Psikologis
TV
★ 9.11 Aksi, Petualangan, Drama
TV
★ 8.47 Aksi, Komedi, Tokoh Dewasa
TV
★ 8.40 Aksi, Peraih Penghargaan, Supernatural
TV
★ 7.82 Aksi, Sekolah, Kekuatan Super
TV
★ 7.23 Aksi, Petualangan, Fantasi
TV
★ 9.03 Aksi, Petualangan, Fantasi
TV
★ 8.02 Aksi, Petualangan, Fantasi
TV
★ 7.79 Aksi, Fantasi, Horor
TV
★ 8.50 Aksi, Peraih Penghargaan, Supernatural
TV
★ 8.54 Aksi, Drama, Ketegangan
Film
★ 8.82 Peraih Penghargaan, Drama
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa jumlah episode Tondera House no Daibouken?
Tondera House no Daibouken memiliki 52 episode berdurasi 24 menit per episode.
Apakah Tondera House no Daibouken sudah tamat?
Sudah. Seluruh episode Tondera House no Daibouken telah selesai ditayangkan.
Kapan Tondera House no Daibouken mulai tayang?
Tondera House no Daibouken mulai tayang pada -.
Studio apa yang menggarap Tondera House no Daibouken?
Tondera House no Daibouken digarap oleh studio Tatsunoko Production Co., Ltd..

