TV
★ 8.57 Aksi, Peraih Penghargaan, Drama
Shakunetsu no Takkyuu Musume
0 penilai • Peringkat #- • Popularitas #-
Sinopsis Shakunetsu no Takkyuu Musume
Shakunetsu no Takkyuu Musume belum punya penanda tema, dengan genre Komedi, Sekolah, dan Seinen. Bentuknya serial televisi sebanyak 12 episode berdurasi 24 menit per episode. Penggarapnya Kinema Citrus Co., Ltd.. Tayang perdana - pada musim gugur 2016. Penayangannya sudah selesai. Skor MyAnimeList-nya 7.05, diterima secukupnya.
Judul Lain yang Sejalan dengan Shakunetsu no Takkyuu Musume
Shakunetsu no Takkyuu Musume masuk kategori anime Komedi, anime Sekolah, dan anime Seinen, jadi judul-judul di halaman itu punya rasa yang berdekatan.
Shakunetsu no Takkyuu Musume sudah tuntas sampai episode penutup - cocok ditonton sekali jalan. Lihat pilihan lain di arsip anime tamat.
Butuh bahan tontonan berikutnya? Coba indeks judul berawalan S dan judul paling banyak ditonton.
Daftar Episode Shakunetsu no Takkyuu Musume
Diurutkan dari episode terbaru.
Anime Serupa
TV
★ 8.57 Aksi, Peraih Penghargaan, Drama
TV
★ 8.62 Supernatural, Ketegangan, Psikologis
TV
★ 9.11 Aksi, Petualangan, Drama
TV
★ 8.47 Aksi, Komedi, Tokoh Dewasa
TV
★ 8.40 Aksi, Peraih Penghargaan, Supernatural
TV
★ 7.82 Aksi, Sekolah, Kekuatan Super
TV
★ 7.23 Aksi, Petualangan, Fantasi
TV
★ 9.03 Aksi, Petualangan, Fantasi
TV
★ 8.02 Aksi, Petualangan, Fantasi
TV
★ 7.79 Aksi, Fantasi, Horor
TV
★ 8.50 Aksi, Peraih Penghargaan, Supernatural
TV
★ 8.54 Aksi, Drama, Ketegangan
Film
★ 8.82 Peraih Penghargaan, Drama
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa jumlah episode Shakunetsu no Takkyuu Musume?
Shakunetsu no Takkyuu Musume memiliki 12 episode berdurasi 24 menit per episode.
Apakah Shakunetsu no Takkyuu Musume sudah tamat?
Sudah. Seluruh episode Shakunetsu no Takkyuu Musume telah selesai ditayangkan.
Kapan Shakunetsu no Takkyuu Musume mulai tayang?
Shakunetsu no Takkyuu Musume mulai tayang pada -.
Studio apa yang menggarap Shakunetsu no Takkyuu Musume?
Shakunetsu no Takkyuu Musume digarap oleh studio Kinema Citrus Co., Ltd..

